28/08/2021
21
0
1
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh”
( HR. Muslim )

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh”
( HR. Muslim )
© 2022 All Rights Reserved | Yayasan Amanah Bercahaya | Cilacap | Jawa Tengah